Layanan Jasa NOTARIS & PPAT | GHABS : WA 082117482622    

IZIN USAHA PERFILIMAN (IUP/PH)

IUP (Izin Usaha Perfilman) / PH

Persyaratan :

1. Foto copy KTP penanggung jawab
2. Foto copy Akta Notaris Khusus Perfilman
3. Foto copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
4. Foto copy NPWP
5. Surat permohonan dalam kop surat
6. Daftar karyawan Perusahaan dalam kop surat
7. Daftar Inventaris kantor dalam kop surat
8. Daftar Riwayat Hidup penanggung jawab
9. Referensi Bank
10. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 4 lbr
11. Siap di survey
Next Prev home

Perizinan Perusahaan di Facebook

Bookmark and Share