Layanan Jasa NOTARIS & PPAT | GHABS : WA 082117482622    

Pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan – SIUP

Surat Ijin Usaha Perdagangan – SIUP
Perusahaan yang menjalankan usaha dalam bidang perdagangan diwajibkan untuk memiliki SIUP. Tingkat kelas SIUP terdiri dari Kelas Kecil, Kelas Menengah dan Kelas Besar yang dilihat berdasarkan modal setor Perseroan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Kelengkapan Dokumen SIUP yang diperlukan :
Foto Copy KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
Foto copy Akta Pendirian atau Anggaran Dasar Perusahaan
Foto Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Foto Copy NPWP
Pas Foto Penanggung Jawab ukuran 3 x 4 berwarna 4 lembar
Next Prev home

Perizinan Perusahaan di Facebook

Bookmark and Share